Menurut orang nomor satu di Depok ini, proses pemekaran Kecamatan telah diawali dengan studi dan survei yang dimulai sejak dua-tiga tahun yang lalu. “Kami telah melakukan studi dan survei lapangan tentang hal tersebut dua-tiga tahun yang lalu hingga keluar perda nomor 8 tahun 2007. Kami harapkan pemekaran ini lebih banyak dampak positif dari pada dampak negatifnya,” ujar Walikota.
Nama-nama Kecamatan dan Kelurahan hasil pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007 sebagai berikut :
Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja Kelurahan Beji; Kelurahan Beji Timur; Kelurahan Kemiri Muka; Kelurahan Pondok Cina; Kelurahan Kukusan; dan Kelurahan Tanah Baru.
Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja : Kelurahan Pancoran Mas; Kelurahan Depok; Kelurahan Depok Jaya; Kelurahan Rangkapan Jaya; Kelurahan Rangkap Jaya Baru; dan Kelurahan Mampang.
Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja : Kelurahan Cipayung; Kelurahan Cipayung Jaya; Kelurahan Ratu Jaya; Kelurahan Bojong Pondok Terong; dan Kelurahan Pondok Jaya.
Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja : Kelurahan Sukmajaya; Kelurahan Mekarjaya; Kelurahan Baktijaya; Kelurahan Abadijaya; Kelurahan Tirtajaya; Kelurahan Cisalak.
Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja : Kelurahan Sukamaju; Kelurahan Cilodong; Kelurahan Kalibaru; Kelurahan Kalimulya; dan Kelurahan Jatimulya.
Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja : Kelurahan Limo; Kelurahan Meruyung; Kelurahan Grogol; dan Kelurahan Krukut.
Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja : Kerurahan Cinere; Kelurahan Gandul; Kelurahan Pangkal Jati; dan Kelurahan Pangkal Jati Baru.
Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja : Kelurahan Cisalak Pasar; Kelurahan Mekarsari; Kelurahan Tugu; Kelurahan Pasir Gunung Selatan; Kelurahan Harjamukti; dan Kelurahan Curug.
Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja : Kelurahan Tapos; Kelurahan Leuwinanggung; Kelurahan Sukatani; Kelurahan Sukamaju Baru; Kelurahan Jatijajar; Kelurahan Cilangkap; dan Kelurahan Cimpaeun.
Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja : Kelurahan Sawangan; Kelurahan Kedaung; Kelurahan Cinangka; Kelurahan Sawangan Baru; Kelurahan Bedahan; Kelurahan Pengasinan; dan Kelurahan Pasir Putih.
Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja : Kelurahan Bojongsari; Kelurahan Bojongsari Baru; Kelurahan Serua; Kelurahan Pondok Petir; Kelurahan Curug; Kelurahan Duren Mekar; dan Kelurahan Duren Seribu.
sumber : Situs Pemerintah Kota Depok
22.19
Rudiyanto

